FADILAH PUASA ‘ASYURO’


Puasa ‘Asyuro’ yaitu puasa sunnah yang dilaksanakan setiap tanggal 10 bulan Muharram/Suro tahun hijriyah oleh orang-orang Islam sedunia dengan maksud untuk mencari ridho Allah SWT.

Kesunnahan puasa ini dipandang ‘muakkad’ atau sangat dianjurkan sebagaimana pernyataan dan hadits berikut ini:

صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا قبله يوما
وبعده يوما.
Artinya: Berpuasalah kalian pada hari `Asyuro’ dan berbedalah dengan Yahudi. Dan berpuasalah 1 hari sebelumnya dan 1 hari sesudahnya.
HR. Ahmad
و يسن متأكدا صوم
يوم عاشوراء لقوله صلعم
فيه احتسب على الله
ان يكفر السنة التي قبله.

Artinya: Dan puasa `Asyuro’ itu disunnahkan dengan sangat dianjurkan sebab sabda Rasulullah SAW. Berpuasa di hari itu dihitung oleh Allah dapat menghapus dosa 1 tahun sebelumnya.

Fadhilah puasa `Asyuro’ sebagaimana termaktub pada hadits diatas adalah penghapusan dosa-dosa 1 tahun sebelumnya bagi yang puasanya dikabulkan oleh Allah..

Puasa `Asyuro’ ini memang lebih rendah derajat pahalanya jika dibandingkan dengan puasa `Arofah karena sejarah disunnahkannya puasa `Asyuro’ berawal dari masa Nabi Musa yang mana kaum Yahudi juga memuliakan tanggal 10 Muharram dengan puasa di hari itu.

Sedangkan puasa `Arofah dihitung oleh Allah dapat menghapus dosa-dosa 1 tahun sebelumnya dan sesudahnya karena sejarah awal disunnahkannya puasa ini pada masa Nabi Muhammad SAW., yang mana keutamaan dan kemuliaan beliau dilebihkan oleh Allah daripada nabi-nabi yang lain.

Mengenai anjuran puasa 1 hari sebelumnya yakni tanggal 9 Muharram dan puasa 1 hari sesudahnya yakni tanggal 11 Muharram, masih ada perbedaan pendapat ulama’. Tapi pendapat yang paling kuat adalah yang menganjurkan puasa tanggal 9 Muharram (hari Tasu`a’) dan tanggal 10 Muharram (hari `Asyuro’).

Pendapat ini diambil karena dipandang lebih berhati-hati, siapa tau tanggal 10 yang menurut perhitungan orang ternyata kena pada tanggal 9. Di samping itu,, puasa 2 hari ini sudah berarti membedai Yahudi.

Sementara yang memilih puasa 1 hari tanggal 10 Muharram saja tetap disunnahkan sebagai puasa `Asyuro’ sebagaimana kejelasan sabda nabi SAW. di atas.

Sumber: I`anatuth- Tholibin Juz 2 hal. 266.
.

Published in: on 21/12/2009 at 12:26  Comments (1)  
Tags: , ,

The URI to TrackBack this entry is: https://dhanimadani.wordpress.com/2009/12/21/fadilah-puasa-asyuro/trackback/

RSS feed for comments on this post.

One CommentTinggalkan komentar

  1. Anda suka tulisan ini?
    Silakan beri dukungan.
    Anda tidak suka tulisan ini?
    Silakan beri saran.
    Salam.


Tinggalkan komentar